PolitikdanStrategiNasional.
A. PENGERTIAN POLITIK STRATEGI danPOLSTRANAS.
Berasaldaribahasayunaniyaitupolistaia, polis berartikesatuanmasyarakat yang mengurusdirisendiri / berdirisendiri ( Negara ), sedangkantaiaberartiurusan. Dari segikepentinganpenggunaan, kata politikmempunyaiarti yang berbeda–beda, yakni.
a. Dalamartikepentinganumum( politics ).
Politikdalamartikepentinganumumadalahsuaturangkaianasas / prinsip, keadaansertajalan, caradanalat yang akandigunakanuntukmencapaitujuantertentuatausuatukeadaan yang kitakehendakidisertaidenganjalan, caradanalat yang akankitagunakanuntukmencapaikeadaan yang kitainginkan.
b. Dalamartikebijaksanaan ( policy ).
Politikadalahpenggunaanpertimbangan–pertimbangantertentu yang dianggaplebihmenjaminterlaksananyasuatuusaha, cita–cita / keinginanataukeadaan yang kitakehendaki.
Dengandemikianpolitikmembicarakanhal–hal yang berkaitandengan :
1. Negara.
Negaraialahsuatuorganisasidalamsatuwilayah yang memilikikekuasaantertinggi yang ditaatiolehrakyatnya.
2. Kekuasaan.
Kekuasaanadalahkemampuanseseorangataukelompokuntukmempengaruhitingkahlaku orang ataukelompoklainsesuaikeinginannya.
3. Pengambilankeputusan.
Politikadalahpengambilankeputusanmelaluisaranaumum, keputusan yang diambilmenyangkutsektorpublikdarisuatuNegara.Yang perludiperhatikandalampengambilankeputusanpolitikadalahsiapapengambilkeputusanitudanuntuksiapakeputusanitudibuat.
4. Kebijakanumum.
Adalahsuatukumpulankeputusan yang diambilseseorangataukelompokpolitikdalammemilihtujuandancaramencapaitujuanitu.
5. Distribusi.
Adalahpembagiandanpengalokasiannilai–nilai( values ) dalammasyarakat. Nilaiadalahsesuatu yang diinginkandanpenting ,nilaiharusdibagisecaraadil.
Jadidapatdisimpulkanbahwa:
Politiknasionaladalahsuatukebijakanumumdanpengambilankebijakanuntukmencapaisuatucita–citadantujuannasional.
Strateginasionaladalahcaramelaksanakanpolitiknasionaldalammencapaisasarandantujuanditetapkan
B. STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL.
StratifikasipolitiknasionaldalamNegaraRepublik Indonesia adalahsebagaiberikut :
1. Tingkat penentukebijakanpuncak.
a. Meliputikebijakantertinggi yang menyeluruhsecaranasionaldanmencakuppenentuanundang–undangdasar. MenitikberatkanpadamasalahmakropolitikBangsadanNegarauntukmerumuskanidamannasionalberdasarkanfalsafahPancasiladan UUD 1945.
b. Dalamhaldankeadaan yang menyangkutkekuasaanKepalaNegarasepertitercantumpadapasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkatpenentukebijakanpuncaktermasukkewenanganpresidensebagaiKepalaNegara. bentukhukumdarikebijakannasional yang ditentukanolehkepala Negara dapatberupadekrit , peraturanataupiagamkepalaNegara.
2. Tingkat kebijakanumum .
Merupakantingkatkebijakan di bawahtingkatkebijakanpuncak, yang lingkupnyamenyeluruhnasionaldanberisimengenaimasalah–masalahmakrostrategigunamencapaiidamannasionaldalamsituasidankondisitertentu.
3. Tingkat penentukebijakankhusus.
Merupakankebijakanterhadapsuatubidangutamapemerintah. Kebijakaniniadalahpenjabarankebijakanumumgunamerumuskanstrategi, administrasi, sistem,prosedurdalambidangtersebut. Wewenangkebijakankhususiniberada di tanganmenteriberdasarkankebijakantingkat di atasnya.
4. Tingkat penentukebijakanteknis.
Kebijakanteknismeliputikebijakandalamsatusektordaribidangutamadalambentukprosedursertateknikuntukmengimplementasikanrencana, program, kegiatan.
5. Tingkat penentukebijakan di daerah.
a. Wewenangpenentuanpelaksanaankebijakanpemerintahpusat di daerahterletakpadaGubernurdalamkedudukannyasebagaiwakilpemerintahpusat di daerahnyamasing–masing.
b. Kepaladaerahberwenangmengeluarkankebijakanpemerintahdaerahdenganpersetujuan DPRD. Kebijakantersebutberbentukperaturandaerah( PERDA )tingkat I dan II. Menurutkebijakan yang berlakusekarang , jabatanGubernurdanBupatiatauWalikotadanKepala Daerah tingkat I atau II disatukandalamsatujabatan yang disebutGubernur / Kepala Daerah tingkat I, Bupati / Kepaladaerahtingkat II atauWalikota / Kepala Daerah tingkat II.
C. POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL
1. Makna Pembangunan Nasional.
Pembangunan nasionalmerupakanusaha yang dilakukanuntukmeningkatkan
KualitasmanusiadanmasyarakatIndonesiasecaraberkelanjutandenganmemanfaatkankemajuanilmupengetahuandanteknologisertamemperhatikantantanganperkembangan global.TujuanpembangunannasionalitusendiriadalahsebagaiusahauntukmeningkatkankesejahteraanseluruhBangsa Indonesia.
PelaksanaannyabukanhanyamenjaditanggungjawabpemerintahtetapijugadiperlukanperanaktifseluruhrakyatIndonesia.
2. Manajemennasional.
Manajemennasionalpadadasarnyamerupakanperpaduanantaratatanilai, strukturdan proses untukmencapaidayagunadanhasilgunasebesarmungkindalammenggunakansumberdanadansumberdayanasional demi mencapaitujuannasional.
Secarasederhanaunsur–unsurutamasistemmanajemennasionaldalambidangketatanegaraanmeliputi :
a. Negara.
Sebagaiorganisasikekuasaan, Negaramempunyaihakdankepemilikan, pengaturandanpelayanandalammewujudkancita–citabangsa.
b. BangsaIndonesia.
SebagaiunsurpemilikNegara, berperanmenentukansistemnilaidanarah / haluanNegara yang digunakansebagailandasandanpedomanbagipenyelenggarafungsiNegara.
c. Pemerintah.
Sebagaiunsurmanajerataupenguasa, berperandalampenyelenggaraanfungsi–fungsipemerintahanumumdanpembangunankearahcita – citabangsadankelangsungansertapertumbuhanNegara.
men
d. Masyarakat.
Sebagaiunsurpenunjangdanpemakai ,berperansebagaikontributor, penerimadankonsumenbagiberbagaihasilkegiatanpenyelenggaraanfungsipemerintahan.
D. IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL.
Implementasipolitikdanstrateginasional di bidanghukum:
1. Mengembangkanbudayahukum di semualapisanmasyarakatuntukterciptanyakesadarandankepatuhanhukumdalamkerangkasupremasihukumdantegaknyaNegarahukum.
2. Menegakkanhukumsecarakonsistenuntuklebihmenjaminkepastianhukum, keadilandankebenaran, supremasihukum, sertamenghargaihakasasimanusia.
3. Mewujudkanlembagaperadilanyang mandiridanbebasdaripengaruhpenguasadanpihakmanapun.
Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangekonomi :
1. Mengembangkanpersaingan yang sehatdanadilsertamenghindarkanterjadinyastrukturpasarmonopolistikdanberbagaistrukturpasardistortif, yang merugikanmasyarakat.
2. Mengembangkankebijakanindustriperdagangandaninvestasidalammeningkatkandayasaing global denganmembukaaksesibilitas yang samaterhadapkesempatankerjadanberusahabagisegenaprakyatdanseluruhdaerahmelaluikeunggulankompetitifterutamaberbasiskeunggulansumberdayamanusiadenganmenghapussegalabentukperlakuandiskriminatifdanhambatan.
3. Meningkatkanpenguasaan, pengembangan, danpemanfaatanilmupengetahuandanteknologibangsasendiridalamduniausaha, terutamausahakecil, menengahdankoperasigunameningkatkandayasaingproduk yang berbasissumberdayalokal.
Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangpolitik :
1. MemperkuatkeberadaandankelangsunganNegaraKesatuanRepublik Indonesia yang bertumpupadaBhineka Tunggal Ika.
2. Membangunbangsadanwatakbangsa ( nation and character building )menujubangsadanmasyarakatIndonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis,dinamis, toleran, sejahtera,adildanmakmur
3. Menerapkanprinsippersamaandan anti diskriminatifdalamkehidupanbermasyarakat, berbangsa, danbernegara
Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangagama :
1. Meningkatkankemudahanumatberagamadalammenjalankanibadahnya .
2. Memantapkanfungsi ,perandankedudukan agama sebagailandasan moral, spiritual danetikadalampenyelenggaraanNegara.
3. Meningkatkanfungsidanperanlembaga–lembagakeagamaandalamikutmengatasidampakperubahan yang terjadidalamsemuaaspekkehidupanuntukmemperkokohjatidiribangsa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar