Selasa, 17 Mei 2011

KetahananNasionalIndonesia

KetahananNasionalIndonesia

A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
PengertianketahanannasionalbangsaIndonesiaadalahkondisibangsadinamikIndonesia yang meliputisegenapaspekkehidupannasional yang terintegrasi,berisikeuletandanketangguhan yang mengandungkemampuanmengembangkankekuatannasional, dalammenghadapidanmengatasisegalatantangan, ancaman, hambatan, dangangguanbaik yang datangdariluarmaupundaridalamuntukmenjaminidentitas, integritas, kelangsunganhidupbangsadanNegarasertaperjuanganmencapaitujuannasionalnya.

Olehkarenaituketahanannasionaladalahkondisihidupdankehidupannasional yang harussenantiasadiwujudkandandibinaterusmenerussecarasinergi.Dimulaidarilingkunganterkecilyaitudiripribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, danNegaradengan modal dasarkeuletandanketangguhan yang mampumengembangkankekuatannasional.

HakikatketahanannasionalIndonesiaadalahkeuletandanketangguhanbangsa yang mengandungkemampuanmemperkuatkekuatannasionaluntukdapatmenjaminkelangsunganhidupbangsadanNegaradalammencapaitujuannasional.

HakikatkonsepsiketahanannasionalIndonesiaadalahpengaturandanpenyelenggaraan, kesejahteraandankeamanansecaraseimbang, serasidanselarasdalamaspekhidupdankehidupannasional.

B. ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Asaskesejahteraandankeamanan.
2. Asaskomprehensif integral ataumenyeluruhterpadu.
3. Asasmawaskedalamdankeluar.
4. Asaskekeluargaan.


C. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Ketahanannasionalbersifatpercayapadakemampuandankekuatansendiridengankeuletandanketangguhan yang mengandungprinsiptidakmudahmenyerahsertabertumpupadaidentitas, integritas, dankepribadianbangsa.

2. Dinamis.
KetahanannasionaltidaklahtetapmelainkandapatmeningkatataumenuruntergantungpadasituasidankondisibangsadanNegarasertakondisilingkunganstrategisnya.
3. Wibawa.
Makin tinggitingkatketahanannasionalIndonesiamakintinggi pula nilaikewibawaannasional yang berartimakintinggitingkatdayatangkal yang dimilikibangsadanNegaraIndonesia.

4. Konsultasidankerjasama.
KonsepsiketahanannasionalIndonesiatidakmengutamakansikapkontrotatifdanantagonistis, tidakmengandalkankekuatandankekuasaanfisiksematatetapilebihpadasikapkonsultatifdankerjasamasertasalingmenghargaidenganmengandalkanpadakekuatan moral dankepribadianbangsa.

D. POLITIK DALAM NEGERI.
Politikdalamnegeriadalahkehidupanpolitikdankenegaraanberdasarkanpancasiladan UUD 1945 yang mampumenyerapaspirasidandapatmendorongpartisipasimasyarakatdalamsatusistem, yang unsur–unsurnyaterdiridari :

a. Strukturpolitik,merupakanwadahpenyaluranpengambilanberupakepentinganmasyarakatdansekaliguswadahdalammenjaring / pengkaderanpimpinannasional.
b. Proses politik, merupakansuaturangkaianpengambilankeputusantentangberbagaikepentinganpolitikmaupunkepentinganumum yang bersifatnaisonaldanpenentuandalampemilihankepemimpinan, yang puncaknyaterselenggaradalampemilu.
c. Budayapolitik, merupakanpencerminanaktualisasihakdankewajibanrakyatdalamkehidupanbermasyarakatberbangsa, bernegara, yang dilaksanakansecarasadardanrasionalbaikmelaluipendidikanpolitikmaupunkegiatan–kegiatanpolitik yang sesuaidengandisiplinnasional.
d. Komunikasipolitik, merupakansuatuhubungantimbalbalikantar–berbagaikehidupanbermasyarakat ,berbangsa, danbernegara, baikrakyatsebagaisumberaspirasimaupun yang bersumberdaripimpinannasional.

E. POLITIK LUAR NEGERI.
Politikluarnegeriadalahsalahsatusaranapencapaiankepentingannasionaldalamhubunganantar–bangsa
Politikluarnegerimerupakanproyeksikepentingannasionalkedalamkehidupanantar–bangsa.DijiwaiolehfalsafahNegaraPancasilasebagaituntutan moral danetika

PolitikdanStrategiNasional.

PolitikdanStrategiNasional.
A. PENGERTIAN POLITIK STRATEGI danPOLSTRANAS.
Berasaldaribahasayunaniyaitupolistaia, polis berartikesatuanmasyarakat yang mengurusdirisendiri / berdirisendiri ( Negara ), sedangkantaiaberartiurusan. Dari segikepentinganpenggunaan, kata politikmempunyaiarti yang berbeda–beda, yakni.

a. Dalamartikepentinganumum( politics ).
Politikdalamartikepentinganumumadalahsuaturangkaianasas / prinsip, keadaansertajalan, caradanalat yang akandigunakanuntukmencapaitujuantertentuatausuatukeadaan yang kitakehendakidisertaidenganjalan, caradanalat yang akankitagunakanuntukmencapaikeadaan yang kitainginkan.

b. Dalamartikebijaksanaan ( policy ).
Politikadalahpenggunaanpertimbangan–pertimbangantertentu yang dianggaplebihmenjaminterlaksananyasuatuusaha, cita–cita / keinginanataukeadaan yang kitakehendaki.
Dengandemikianpolitikmembicarakanhal–hal yang berkaitandengan :

1. Negara.
Negaraialahsuatuorganisasidalamsatuwilayah yang memilikikekuasaantertinggi yang ditaatiolehrakyatnya.

2. Kekuasaan.
Kekuasaanadalahkemampuanseseorangataukelompokuntukmempengaruhitingkahlaku orang ataukelompoklainsesuaikeinginannya.

3. Pengambilankeputusan.
Politikadalahpengambilankeputusanmelaluisaranaumum, keputusan yang diambilmenyangkutsektorpublikdarisuatuNegara.Yang perludiperhatikandalampengambilankeputusanpolitikadalahsiapapengambilkeputusanitudanuntuksiapakeputusanitudibuat.

4. Kebijakanumum.
Adalahsuatukumpulankeputusan yang diambilseseorangataukelompokpolitikdalammemilihtujuandancaramencapaitujuanitu.

5. Distribusi.
Adalahpembagiandanpengalokasiannilai–nilai( values ) dalammasyarakat. Nilaiadalahsesuatu yang diinginkandanpenting ,nilaiharusdibagisecaraadil.

Jadidapatdisimpulkanbahwa:
 Politiknasionaladalahsuatukebijakanumumdanpengambilankebijakanuntukmencapaisuatucita–citadantujuannasional.
 Strateginasionaladalahcaramelaksanakanpolitiknasionaldalammencapaisasarandantujuanditetapkan

B. STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL.
StratifikasipolitiknasionaldalamNegaraRepublik Indonesia adalahsebagaiberikut :

1. Tingkat penentukebijakanpuncak.

a. Meliputikebijakantertinggi yang menyeluruhsecaranasionaldanmencakuppenentuanundang–undangdasar. MenitikberatkanpadamasalahmakropolitikBangsadanNegarauntukmerumuskanidamannasionalberdasarkanfalsafahPancasiladan UUD 1945.
b. Dalamhaldankeadaan yang menyangkutkekuasaanKepalaNegarasepertitercantumpadapasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkatpenentukebijakanpuncaktermasukkewenanganpresidensebagaiKepalaNegara. bentukhukumdarikebijakannasional yang ditentukanolehkepala Negara dapatberupadekrit , peraturanataupiagamkepalaNegara.

2. Tingkat kebijakanumum .
Merupakantingkatkebijakan di bawahtingkatkebijakanpuncak, yang lingkupnyamenyeluruhnasionaldanberisimengenaimasalah–masalahmakrostrategigunamencapaiidamannasionaldalamsituasidankondisitertentu.

3. Tingkat penentukebijakankhusus.
Merupakankebijakanterhadapsuatubidangutamapemerintah. Kebijakaniniadalahpenjabarankebijakanumumgunamerumuskanstrategi, administrasi, sistem,prosedurdalambidangtersebut. Wewenangkebijakankhususiniberada di tanganmenteriberdasarkankebijakantingkat di atasnya.

4. Tingkat penentukebijakanteknis.
Kebijakanteknismeliputikebijakandalamsatusektordaribidangutamadalambentukprosedursertateknikuntukmengimplementasikanrencana, program, kegiatan.

5. Tingkat penentukebijakan di daerah.
a. Wewenangpenentuanpelaksanaankebijakanpemerintahpusat di daerahterletakpadaGubernurdalamkedudukannyasebagaiwakilpemerintahpusat di daerahnyamasing–masing.
b. Kepaladaerahberwenangmengeluarkankebijakanpemerintahdaerahdenganpersetujuan DPRD. Kebijakantersebutberbentukperaturandaerah( PERDA )tingkat I dan II. Menurutkebijakan yang berlakusekarang , jabatanGubernurdanBupatiatauWalikotadanKepala Daerah tingkat I atau II disatukandalamsatujabatan yang disebutGubernur / Kepala Daerah tingkat I, Bupati / Kepaladaerahtingkat II atauWalikota / Kepala Daerah tingkat II.

C. POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

1. Makna Pembangunan Nasional.
Pembangunan nasionalmerupakanusaha yang dilakukanuntukmeningkatkan
KualitasmanusiadanmasyarakatIndonesiasecaraberkelanjutandenganmemanfaatkankemajuanilmupengetahuandanteknologisertamemperhatikantantanganperkembangan global.TujuanpembangunannasionalitusendiriadalahsebagaiusahauntukmeningkatkankesejahteraanseluruhBangsa Indonesia.
PelaksanaannyabukanhanyamenjaditanggungjawabpemerintahtetapijugadiperlukanperanaktifseluruhrakyatIndonesia.

2. Manajemennasional.
Manajemennasionalpadadasarnyamerupakanperpaduanantaratatanilai, strukturdan proses untukmencapaidayagunadanhasilgunasebesarmungkindalammenggunakansumberdanadansumberdayanasional demi mencapaitujuannasional.
Secarasederhanaunsur–unsurutamasistemmanajemennasionaldalambidangketatanegaraanmeliputi :
a. Negara.
Sebagaiorganisasikekuasaan, Negaramempunyaihakdankepemilikan, pengaturandanpelayanandalammewujudkancita–citabangsa.

b. BangsaIndonesia.
SebagaiunsurpemilikNegara, berperanmenentukansistemnilaidanarah / haluanNegara yang digunakansebagailandasandanpedomanbagipenyelenggarafungsiNegara.

c. Pemerintah.
Sebagaiunsurmanajerataupenguasa, berperandalampenyelenggaraanfungsi–fungsipemerintahanumumdanpembangunankearahcita – citabangsadankelangsungansertapertumbuhanNegara.
men
d. Masyarakat.
Sebagaiunsurpenunjangdanpemakai ,berperansebagaikontributor, penerimadankonsumenbagiberbagaihasilkegiatanpenyelenggaraanfungsipemerintahan.

D. IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL.

Implementasipolitikdanstrateginasional di bidanghukum:
1. Mengembangkanbudayahukum di semualapisanmasyarakatuntukterciptanyakesadarandankepatuhanhukumdalamkerangkasupremasihukumdantegaknyaNegarahukum.
2. Menegakkanhukumsecarakonsistenuntuklebihmenjaminkepastianhukum, keadilandankebenaran, supremasihukum, sertamenghargaihakasasimanusia.
3. Mewujudkanlembagaperadilanyang mandiridanbebasdaripengaruhpenguasadanpihakmanapun.

Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangekonomi :
1. Mengembangkanpersaingan yang sehatdanadilsertamenghindarkanterjadinyastrukturpasarmonopolistikdanberbagaistrukturpasardistortif, yang merugikanmasyarakat.
2. Mengembangkankebijakanindustriperdagangandaninvestasidalammeningkatkandayasaing global denganmembukaaksesibilitas yang samaterhadapkesempatankerjadanberusahabagisegenaprakyatdanseluruhdaerahmelaluikeunggulankompetitifterutamaberbasiskeunggulansumberdayamanusiadenganmenghapussegalabentukperlakuandiskriminatifdanhambatan.
3. Meningkatkanpenguasaan, pengembangan, danpemanfaatanilmupengetahuandanteknologibangsasendiridalamduniausaha, terutamausahakecil, menengahdankoperasigunameningkatkandayasaingproduk yang berbasissumberdayalokal.

Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangpolitik :
1. MemperkuatkeberadaandankelangsunganNegaraKesatuanRepublik Indonesia yang bertumpupadaBhineka Tunggal Ika.
2. Membangunbangsadanwatakbangsa ( nation and character building )menujubangsadanmasyarakatIndonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis,dinamis, toleran, sejahtera,adildanmakmur
3. Menerapkanprinsippersamaandan anti diskriminatifdalamkehidupanbermasyarakat, berbangsa, danbernegara
Implementasipolitikdanstrateginasional di bidangagama :
1. Meningkatkankemudahanumatberagamadalammenjalankanibadahnya .
2. Memantapkanfungsi ,perandankedudukan agama sebagailandasan moral, spiritual danetikadalampenyelenggaraanNegara.
3. Meningkatkanfungsidanperanlembaga–lembagakeagamaandalamikutmengatasidampakperubahan yang terjadidalamsemuaaspekkehidupanuntukmemperkokohjatidiribangsa

Jumat, 08 April 2011

SINGA HIJAU ASIA


SINGA HIJAU ASIA


Komitmen dan konsistensi dalam mengelola sumber daya alam secara lestari
Mengantarkan Singapura menjadi kota terhijau di Asia.


Singapura di akhir pekan terasa semarak.Belasan layangan hias mengudara diantara tempias jingga pancaran mentari di penghujung senja. Keceriaan terpancar dari wajah para pemain ketika menyaksikan layangan mereka menukik, meliuk, dan menari mengikuti hembusan angin.
Belasan layangan hias itu mengudara dari Marina Green Roof, salah satu tempat favorit warga Singapura saat mengisi liburan di akhir pekan. Taman seukuran hampir setengah luas lapangan sepak bola itu juga dipadati pengunjung lainnya. Mereka asyik bercengkerama bersama kolega sambil berlesehan di hamparan rumput hijau.
Marina Green Roof berada di atap sebuah kompleks galeri berlantai tiga di kawasan Bendungan Marina ( Marina Barage ). Bendungan senilai Rp1,5 triliun ini menjadi salah satu sumber bahan baku air bersih dan memasok sekitar 30 % kebutuhan Singapura.
Marina Green Roof punya banyak fungsi. Di samping sebagai peredam panas matahari sehingga menghemat penggunaan pendingin ruangan, areal terbuka hijau ini berfungsi sebagai tempat rekreasi. Jadi selain, merasakan manfaat air hasil olahan, masyarakat bisa menikmati keuntungan lain dari keberadaan bendungan yakni, sebagai sarana hiburan. Sebab, dikawasan ini juga tersedia beragam wahana permainan air.
” Ini salah satu cara mengedukasi masyarakat dan meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan sumber daya air. Sesuai moto kami, Water for All: Conserve, Value Enjoy,” kata Deputi Senior Direktur Pengembangan Industri, Badan Utilitas Umum Singapura (PUB) Michael Toh.

Swasembada air
Bendungan Marina menjadi tandon air terbesar di Singapura, dengan luas kawasan mencapai 10 ribu hektare (ha) atau hampir seperenam luas negara tersebut. Fungsi utama bendungan yang berada di muara ini sebagai pengendali banjir dan sumber air tawar hasil penyulingan (desalinasi) air laut.
Memang, dalam beberapa tahun terakhir ini Singapura tengah bergiat menggarap berbagai potensi sumber daya air. Sejumlah skema kebijakan diimplementasikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, yang sampai saat ini hampir separuhnya masih dipasok dari Malaysia.
Keseriusan itu juga ditunjuk kan melalui pembangunan instalasi air daur ulang, Changi Water Reclamation Plant. Instalasi ini mengolah air limbah rumah tangga dan industri agar dapat dimanfaatkan kembali seperti semula.
Changi Water Reclamation Plant menggunakan bioreaktor dalam proses pemurnian air dan memiliki stasiun pompa di kedalaman 72,5 meter di bawah pemukaan tanah.
”Instalasi ini berdiri di kawasan seluas 32 ha dan berkapasitas produksi 800 ribu m3 per hari,” kata Asisten Direktur Changi Water Reclamation Plant, Yong Wei Hin, saat ditemui di lokasi, Senin pekan lalu.
Produk akhir Changi Water Reclamation Plant kemudian didistribusikan ke sejumlah industri pengolahan air bersih dan air dalam kemasan. Terdapat lima pabrik yang siap menampung air daur ulang tersebut. Produk kelima pabrik ini dikenal dengan sebutan Newater.
”Newater memenuhi 30 % kebutuhan air nasional. Pada 2060, direncanakan kapasitas mereka akan ditingkatkan hingga tiga kali lipat sehingga mampu memenuhi 50 % kebutuhan air di Singapura,” jelas Wei Hin.
Salah satu industri penghasil Newater berada satu lokasi dengan Changi Water Reclamation Plant di Changi. Industri milik The Sembcorp ini beroperasi sejak Juli 2009 dan berkapasitas produksi 228 ribu m3 atau 50 juta galon per hari. Industri ini diklaim sebagai pusat pemanfaatan air daur ulang terbesar di dunia.
The sembcorp Newater Plant menggunakan teknologi ultraviolet dan reserve osmosis untuk memproduksi air bersih dan siap diminum. Mereka memiliki 6.270 tabung membran mikrofiltrasi dan 13.860 tabung membran reserve osmosis yang terkoneksi secara terpadu sehingga menghemat kapasitas pemasangan hingga 98 %.
Semua perangkat mereka dioperasikan secara otomatis dan hanya ada dua petugas yang bekerja di setiap shift. Mereka memonitor sistem yang beroperasi selama 24 jam sehari.
Semua upaya itu dilakukan agar Singapura cepat menuju swasembada air dan melepaskan ketergantungan terhadap Malaysia. Pemerintah setempat menargetkan negara ini mampu memenuhi semua kebutuhan air mereka pada 2061, bersamaan dengan berakhirnya kontrak perdagangan air dengan Malaysia.
Konservasi dan upaya menuju swasembada air di Singapura mulai menampakkan hasil. Mereka kini mampu memenuhi lebih dari separuh kebutuhan air sendiri.
Singapura juga memelihara dan membangun beberapa kawasan resapan air dan Area terbuka hijau. Ruang publik itu tersebar di berbagai pelosok kota dan diantara gedung pencakar langit. Begitu pula hutan kota dan pohon peneduh di kanan dan kiri jalan yang dibiarkan tumbuh hingga kedua tajuk mereka bertemu.


Kota Hijau
Keberhasilan Singapura dalam membangun kota yang ramah lingkungan mengundang perhatian dan decak kagum dunia internasional. Predikat kota terhijau atau paling ramah lingkungan di Asia salah satu bukti pengakuan internasional terhadap prestasi mereka.
Penghargaan itu hasil riset dalam Asian Green City Index, yang diumumkan di Singapura pada Senin (14/2) bulan lalu. Singapura secara meyakinkan mampu mengungguli 21 kota besar lainnya di Asia yang masuk dalam penilaian. Kota ini dinilai berhasil terutama dalam menerapkan efisiensi pengelolaan air dan limbah.
”Emisi CO2 di Singapura yang mencapai 7,4 ton per kapita masih berada di atas rata – rata kota di Asia ( 4,6 ton per kapita ). Namun, saya yakin Singapura mampu mengatasi tantangan ini,” kata anggota Dewan Direksi Siemens AG Barbara Kux.
Keyakinan Kux ini sangat beralasan mengingat kuatnya komitmen dan inisiatif pemerintah Singapura dalam melestarikan lingkungan. Sejak merdeka pada 1965, mereka secara berkesinambungan melakukan berbagai upaya dan inovasi guna mewujudkan keseimbangan ekosistem.
”Komitmen itu tidak pernah mengendur, tetapi justru semakin terfokus pada bidang utama , seperti pengelolaan air, limbah, dan efisiensi energi,” tegas Kepala Staff Pembangunan Berkelanjutan Siemens AG tersebut.
Asian Green City Index adalah sebuah penelitian yang dilakukan lembaga riset independen Economist Intellegence Units (EIU) yang disponsori Siemens. Penelitian ini juga melibatkan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (EOCD), Bank Dunia, dan Jaringan Pemerintah Lokal Asia, City Net.
” Studi tentang kota – kota di Asia Menunjukkan satu hal ( menarik ), yakni pendapatan tertinggi tidak selalu berarti tertinggi pula dalam mengonsumsi sumber daya alam,” ungkap Kepala Riset Asian Green City dari EIU Jan Friederich.
Kriteria kota ramah lingkungan dalam penelitian ini meliputi penggunaan energi dan produksi karbon dioksida, sistem transportasi, penggunaan lahan dan bangunan, serta pengolahan limbah. Selain itu, pengelolaan air bersih, sanitasi, kualitas udara, dan tata kelola lingkungan juga menjadi indikator penilaian .
”Sebagian besar kota di Asia memiliki kesadaran dan kebijakan komperehensif mengenai pengelolaan lingkungan. Perbedaan mereka hanya terletak pada kemampuan melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut,” jelas Friederich.




Dikutip dari Harian Umum Media Indonesia
Pop Lingkungan, Selasa 1 Maret 2011

Selasa, 05 April 2011

Pendahuluan Kewarganegaraan

BAB I
Pendahuluan Kewarganegaraan

Pengertian Bangsa :
Bangsa adalah orang – orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, dan sejarah. Serta memiliki pemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Pengertian Negara :
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama – sama mendiami suatu wilayah tertentu, dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata – tertib. Serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Fungsi Negara :
1. Menjaga ketertiban ( law and order ) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam masyarakat. Dalam hal ini, Negara bertindak sebagai stabilistator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap penting terutama bagi negara – negara baru atau sedang berkembang.
3. Mengusahakan pertahanan untuk menangkal kemungkinan serangan dari luar. Negara harus dilengkapi dengan alat – alat pertahanan yang kuat dan canggih.
4. Menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan – badan peradilan.

Unsur Negara :

1. Rakyat yang bersatu
2. Dareah atau wilayah
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain

Hak warga negara :
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih dan memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing – masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Kewajiban warga negara :
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

Bentuk – bentuk negara :
1. Monarki ( kerajaan )
2. Republik
3. Parlementer
4. Presidensial



Kamis, 11 November 2010

Jenis Jenis Koperasi


JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)

a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi


Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:

a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi
produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
• Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
• Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
(Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .


Jenis Koperasi menurut bidang usahanya :
1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
- Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
- Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
- Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka

3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi

2 macam koperasi produksi :
- Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri

4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum

5. Kop Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota

Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi :
1. Koperasi Primer : kop yang anggotanya orang-perorangan
2. Koperasi Sekunder : kop yang anggotanya organisasi koperasi

Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959 :
Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Pengikut